Di dalam dokumen Uang Khusus Logam Bank Indonesia dijelaskan, uang rupiah khusus merupakan uang yang dikeluarkan BI dalam rangka memperingari peristiwa atau tujuan tertentu.
Uang rupiah khusus tersebut memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
"Uang rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang tersambung)," jelas BI.
Untuk diketahui, uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah.
Namun, biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.
Uang rupiah edisi khsusus merupakan sarana perkembangan numismatika atau koleksi uang di Indonesia.
"Setiap edisi dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cenderamata," jelas BI.
2. Tentang Uang Hut RI ke 75
Tentang Uang HUT RI ke-75
Bagaimana cara mengenali ciri-ciri Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI?
* Bagian Muka:
Gambar utama Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno – Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta
gambar bunga Anggrek Bulan yang di dalamnya berisi logo Bank Indonesia yang akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis apabila dilihat dari sudut pandang berbeda
Hasil cetak yang akan terasa kasar apabila diraba pada bagian gambar utama pahlawan, dan tulisan nominal tujuh puluh lima ribu rupiah pada sisi muka uang.
Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar