Sementara itu mengenai sistem penyalurannya, dijelaskan Teten, pelaku UMKM akan didata langsung oleh kepala-kepala dinas yang berada di masing-masing daerah.
Setelah data dilaporkan, maka dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening pelaku UMKM.
"Jadi nanti akan didata oleh kepala-kepala dinas di daerah dan dananya ditransfer langsung by name by address ke si penerima. Pengusul penerima pun juga bisa dari kementerian dan lembaga penyalur kredit pemerintah, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK," jelasnya.
Baca Juga: Usai Hadiri Pernikahan 'Mantan', Sahrul Gunawan Mendadak Dapat Kecupan dari Sosok Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah 9 Juta UMKM Terdata Menerima BLT, Erick Thohir: Ini Hibah, Bukan Pinjaman"
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar