Transfer langsung
Mengenai proses penyaluran dana bantuan, Ida menyebut subsidi bulan September dan Oktober akan diberikan pada akhir Agustus ini.
Sementara untuk subsidi November dan Desember akan di berikan selanjutnya.
"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp1.200.000," jelasnya.
Selain untuk menstimulus perekonomian, Ida menyatakan bantuan ini diberikan negara sebagai bentuk terima kasih kepada para pekerja dan perusahaan yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, menurut Ida masih isa mendapatkan bantuan pemerintah lainnya.
Misalnya diprioritaskkan masuk dalam program padat karya dan Kartu Prakerja.
"Dan alhamdulilkah batch 4 (Kartu Prakerja) sudah memenuhi untuk 800 ribu peserta. Dan sebagaimana arahan Presiden dan pak Menko (Bidang Perekonomian), teman-teman yang di-PHK, dirumahkan, mendapatkan prioritas untuk batch berikutnya," sebut Ida.
Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Kembali Salurkan Bansos Beras dan Uang Tunai Rp 500 Ribu ke 19 Juta keluarga
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "12 Juta Rekening Terdata, Bantuan Karyawan Rp 600.000 Cair 25 Agustus".
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar