Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim membenarkan kalau perkara perceraian Sherrin Tharia dan Zumi Zola sudah diputus majelis hakim.
"Perkara tersebut sudah diputus hakim 12 Aguatus 2020 lalu," kata Cece Rukmana Ibrahim ketika dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon, Senin (24/8/2020).
"Sidang digelar secara online," tambahnya.
Cece tak bisa menjelaskan secara rinci soal amar putusan Majelis Hakim.
Ia juga meminta publik untuk melihat putusan cerai Sherrin Tharia dan Zumi Zola di SIPP atau website Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Cece Rukmana membocorkan alasan Sherrin mengajukan gugatan cerai kepada Zola yang saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Kalau alasan gugatan istrinya sendiri adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat," ucapnya.
Source | : | Tribun Solo |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar