GridFame.id - Bantuan Subsidi Upah bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta akhirnya menemui titik terang.
Pemerintah sudah siap mencairkan BSU Rp 600 ribu pada masing-masing karyawan swasta penerima bantuan.
Sempat tertunda, akhirnya semua dana akan segera dikirimkan ke rekening masing-masing penerima BSU.
Pemerintah sempat berencana mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu untuk karyawan swasta gaji di bawah Rp 5 Juta, Selasa (25/8/2020).
Bantuan berupa BLT tersebut dikatakan akan langsung masuk ke rekening masing-masing pekerja atau karyawan swasta penerima bantuan.
Namun kabar mengejutkan kembali disampaikan pemerintah, bahwa BLT Rp 600 Ribu tersebut batal dicairkan hari ini, dan ditunda beberapa hari.
Jika dicairkan hari ini, karyawan swasta penerima bantuan ditransfer Rp 1,2 Juta karena ditransfer langsung untuk dua bulan.
Meski batal hari ini, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, memastikan pencairan bantuan Rp 600 ribu tetap akan dilakukan hingga akhir Agustus 2020.
"Kami menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," katanya dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Politisi PKB itu mengungkapkan alasan kenapa penyaluran bantuan yang diberikan per dua bulan sekali itu, tertunda.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar