Sejak awal, Dedek Gunawan berucap, kliennya tidak ingin terekspos oleh media karena menjaga masing-masing nama baik.
Namun, hingga saat ini tidak ada itikad baik dari Halilintar Anofial Asmid untuk memberikan hak-hak putrinya sebagaimana anak pada umumnya.
7. Bawa ke jalur hukum
Pada akhirnya, Happy membawa kasus ini ke jalur hukum pada akhir 2019 lalu.
Hal tersebut dilakukan agar putrinya bisa mendapatkan hak-haknya sebagai anak.
"Masih berjalan di Polres Jakarta Selatan. Laporan dari bu Happy itu terkait dengan anak," kata Dedek Gunawan.
"Dugaan pasal yang dilanggar itu terkait Undang-undang Perlindungan Anak," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 7 Fakta Ayah Atta Halilintar Dituding Pernah Poligami hingga Tega Telantarkan Anak dari Istri Kedua
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar