Dikutip dari Wartakota, Kanit PPA Polres Metro Jaya Selatan, Nunuk Suparmi juga membenarkan bahwa pernikahan ayah Atta dan Happy pada 1998 telah mendapatkan izin dari istri pertamanya, Langgogeni Faruk.
Namun, pada 2006 silam, Anofial dan Happy memilih bercerai.
Nunuk Suparmi pun mengakui bahwa Anofial dilaporkan oleh mantan istrinya.
"Jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Dede Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy. Happy itu adalah mantan istri dari saudara Pak Halilintar," kata AKP Nunuk Suparmi di Polres Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
Halilintar Anofial Asmid dilaporkan atas dugaan diskriminasi terhadap anak sebagaimana pasal 76A dan 76B juncto 77 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Akibatnya, Anofial terancam 5 tahun penjara karena tindakan diskriminasi penelantaran anak.
Lantas bagaimana kabar anak ayah Atta Halilintar dengan Happy?
Source | : | Kompas.com,Tribun Style,Wartakota.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar