GridFame.id - Ayah YouTuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid belakangan ini jadi perbincangan publik.
Setelah dituding penipu dari pengguna akun Facebook Ummi Afif Piliang, Anofial dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Sebelumnya, Ummi Afif Piliang sempat membongkar bahwa Anofial sempat melakukan poligami.
Sosok yang mengaku tahu seluk beluk keluarga Halilintar itu menuding bahwa Anofial menelantarkan anak dari mantan istrinya.
Ternyata, seorang wanita bernama Happy Hariadi muncul dan melaporkan ayah Atta Halilintar.
Dikutip dari Kompas.com, laporan tersebut ternyata sudah ada sejak 7 Oktober 2019 lalu.
Banyak orang bertanya-tanya bakan berasumsi maksud Happy, mengapa baru sekarang Anofial dilaporkan ke pihak yang berwajib?
Happy Hariadi melaporkan mantan suaminya atas dugaan penelantaran anak, yang selama ini tak pernah diakui.
Anofial dan Happy telah menikah pada 1998 silam dan dikarunia satu orang anak.
Dikutip dari Wartakota, Kanit PPA Polres Metro Jaya Selatan, Nunuk Suparmi juga membenarkan bahwa pernikahan ayah Atta dan Happy sudah telah mendapatkan izin dari istri pertamanya, Langgogeni.
Namun, pada 2006 silam, Anofial dan Happy memilih bercerai.
Nunuk Suparmi pun mengakui bahwa Anofial dilaporkan oleh mantan istrinya.
Beberapa hari silam, kasus pelaporan oleh Happy Hariadi menimbulkan pro dan kontra karena dilakukan setelah bercerai 14 tahun.
Namun, siapa sangka jika pelaporan yang dilakukan Happy adalah rekomendasi dari Kak Seto?
Dikutip dari Kompas.com, Kak Seto selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengakui sudah mencoba memediasi terkait kasus tersebut.
Namun, Anofial Asmid tak merespon mediasi tersebut dengan baik.
"Memang sudah pernah mengadu waktu itu melalui kuasa hukumnya, yaitu Dede Gunawan, mengadukan mengenai kasus tersebut. Kami sebagai lembaga yang indepen dalam perlindungan anak mencoba untuk memediasi," kata Kak Seto di kantor LPAI di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Kak Seto menyebut bahwa upaya mediasinya tak berhasil karena Anofial tak pernah datang.
"Nah memang ada staf beliau yang datang yang menjelaskan katanya beliau akan datang dan sebagainya. Akan tetapi, berkali-kali tidak pernah datang, tidak pernah menghubungi langsung dan lain sebagainya," sambung kak Seto.
Lantaran mediasi tak berhasil, Kak Seto memberikan rekomendasi agar melaporkan mantan suaminya lewat jalur hukum.
"Lalu, kami menyarankan kepada Bapak Dede selaku kuasa hukumnya, ya sudah menempuh jalur hukum saja, begitu," tutur Kak Seto.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar