"Hingga saat ini, kita mengacu pada putusan pengadilan. Keluarga mengakui itu memang anak dari keluarga Halilintar," ungkap Rhaditya.
Namun perihal penelantaran anak, keluarga Halilintar dengan tegas menyanggah.
"Kalau namanya anak, ditelantarkan itu dari umur pas perpisahan perceraian. Bukan pas anak itu lewat masa akil balignya. Ini udah 17 tahun dilaporin penelantaran. Yang mana ditelantar?" kata Rhaditya.
Lebih lanjut, tudingan dari mantan istri Halilintar Anofia juga dianggapnya tak benar lantaran tak ditanggapi lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Saya rasa secara logika berpikir. Itu laporan dari Oktober. Kalau unsurnya sudah terpenuhi, langsung ditahan, kenapa berlama-lama ? Berarti kan unsurnya tidak terpenuhi. Saya rasa penyidik profesional lah," tegas Rhaditya.
(Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Dituding Telantarkan Anaknya yang ke-12, Ayah Atta Halilintar Akhirnya Akui Pernah Poligami dengan Seizin Calon Mertua Aurel Hermansyah, sang Pengacara: Udah 17 Tahun Dilaporin Penelantaran?")
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar