GridFame.id - Pernikahan Nikita Mirzani dengan Dipo Latief dinyatakan sah.
Hal itu sesuai dengan keputusan kasasi yang dikeluarkan Mahkamah Agung.
Dalam keputusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung menolak kasasi hasil cerai yang diajukan oleh Dipo Latief.
Dengan demikian, status anak hasil pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief juga terjawab.
Baca Juga: Ternyata Punya Ritual Khusus Saat Tengah Malam, Nikita Mirzani: 'Rasanya Tangan kayak Disentuh'
Kasasi hasil cerai ditolak
Mahkamah Agung resmi menolak kasasi hasil cerai yang diajukan Dipo Latief.
Dengan demikian, pernikahan Dipo Latief dan Nikita Mirzani tetap dinyatakan sah secara negara dan agama.
Tak hanya itu saja, anak dari hasil pernikahan ini, Arkana Mawardi, dinyatakan sah terlahir dari sebuah pernikahan sah.
"Jadi dengan ditolaknya kasasi berarti kembali ke proses hukum, kembali pada putusan sebelumnya, yang menyatakan bahwa sah pernikahan dan perceraian," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, saat dihubungi awak media, Minggu (6/9/2020).
Selanjutnya, pihak Nikita Mirzani akan meminta pihak Dipo Latief melaksanakan amar-amar yang sudah diputuskan.
Dengan penolakan dari MA ini, amar putusan akan mengacu kembali pada putusan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kembali Pepet Ariel NOAH, Nikita Mirzani Beri Pesan Menggemaskan: 'Aa Harus Sehat-sehat'
"Jadi, nanti kami minta supaya amar putusan itu dilaksanakan. Amar putusannya kembali kepada putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," lanjut Fahmi.
Dari penelusuran Kompas.com, putusan penolakan kasasi Dipo Latief dikeluarkan pada tanggal 13 Agustus 2020.
Hingga saat ini, pihak Nikita Mirzani masih menunggu berkas putusan penolakan kasasi Dipo Latief dikirimkan langsung oleh MA.
Jika putusan itu sudah di tangan, maka pihak Nikita Mirzani bisa segera melancarkan langkah hukum susulan kepada Dipo Latief.
"Dengan dasar salinan putusannya itu kita minta itu amar-amar supaya dilaksanakan, misalnya biaya anak-anak, hukum ini dan seterusnya," kata Fahmi.
Nikita Mirzani diketahui menikah secara siri dengan Dipo Latif di Jakarta Selatan pada 18 Februari 2018.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai anak yang kemudian diberi nama Arkana Mawardi.
Dengan putusan MA ini, Arkana secara otomatis akan mendapat perlindungan hukum sebagai anak, salah satunya adalah bisa mendapatkan akta kelahiran yang sah.
Nikita Mirzani Siap Laporkan Kasus Baru yang Bisa Bikin Gempar
Nikita Mirzani kabarnya akan membuat laporan kasus baru yang diklaim bisa membuat gempar.
Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, kasus kali ini sudah tidak ada kaitannya dengan Dipo Latief.
"Nikita akan melaporkan seseorang tapi enggak ada kaitannya sama ini (Dipo Latief), ada lagi (persoalan lain)," kata Fahmi saat dihubungi awak media, Minggu (6/9/2020).
Kasus baru ini, lanjut Fahmi, akan bersangkutan dengan permohonan penetapan anak kliennya.
Sayang, Fahmi Bachmid belum bisa memberikan bocoran lebih jauh berkait laporan baru yang akan dibuat Nikita Mirzani.
"Nanti pasti akan gempar itu karena ada identitas seseorang yang mengajukan permohonan penetapan terhadap anak Niki tapi kita telusuri alamatnya beda," kata Fahmi.
Nikita Mirzani tengah berbahagia karena permohonan kasasi Dipo Latief atas perceraiannya ditolak Mahkamah Agung.
Dengan demikian, pernikahan dan perceraian Nikita Mirzani dengan Dipo Latief dinyatakan sah secara hukum.
Pihak Nikita Mirzani selanjutnya akan meminta pihak Dipo Latief untuk melaksanakan amar-amar putusan yang sebelumnya sudah ditetapkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pesan Nikita Mirzani untuk Dipo Latief Usai Divonis 12 Bulan Masa Percobaan
Nikita Mirzani memiliki pesan khusus untuk mantan suaminya, Dipo Latief.
Pesan itu disampaikan Nikita Mirzani usai sidang vonis kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Rupanya, Nikita Mirzani berharap agar putusan dari Majelis Hakim bisa diterima oleh pihak Dipo Latief.
"Niki mau pesan satu sih, setelah masalah ini selesai mudah-mudahan tidak ada masalah lain, mudah-mudahan Dipo dan keluarga bisa menerima keputusan dari majelis hakim," kata Nikita Mirzani seperti dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).
Perempuan berusia 34 tahun ini juga berharap ke depannya tidak ada sengketa perebutan anak dengan pihak lain.
Nikita Mirzani ternyata sudah menyerahkan hak anaknya dengan Dipo Latief kepada sahabatnya, Fitri Salhuteru.
"Terus ke depannya jangan ada sengketa perebutan anak ya. Terus terang Arkana sudah diadopsi sama Kak Fitri, jadi kalau mau urusan soal Arkana yang turun tangan sudah Kak Fitri, bukan Niki lagi," ucap Nikita Mirzani.
Ketika ditanya lebih lanjut masalah adopsi ini, Nikita Mirzani menjelaskan dirinya sudah memberikan kepercayaan kepada Fitri Salhuteru untuk melindungi anak-anaknya.
"Udah diserahin ke Kak Fitri, tapi maksudnya anaknya ke Niki tapi Niki kasih kayak kepercayaan, tanggung jawab, dan lain-lain. Takutnya Niki kenapa-kenapa, kan umur tidak ada yang tahu," ujar Nikita.
Diketahui, Nikita Mirzani divonis 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah atas tindak penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Putusan Kasasi MA: Pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief Sah, Ini Dampaknya Kepada Anak
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar