Aaliyah terlihat melangkahkan kakinya dengan cepat ketika berjalan dari ruangan penyidik masuk kedalam mobil tersebut.
Kemudian, putri Reza Artamevia dan Adjie Massaid itu pergi meninggalkan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama mobil yang ia baiki.
Mobil tersebut tidak berhenti ketika sudah dikepung awak media yang ingin meminta keterangan dari Aaliyah Massaid.
Diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap oleh petugas polisi Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya disebuah restauran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2020) pukul 16.00 WIB.
Ketika ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dari tangan Reza yang diduga baru saja mengambil barang haram tersebut dari seseorang berinisial F.
Atas kesalahannya, Reza Artamevia dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar