GridFame.id - Harapan baru masyarakat yang tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Selama masa pandemi, pemerintah menggelontorkan dana dan berbagai jenis bantuan untuk masyarakat terdampak.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bisa didapatkan juga dibagikan secara menyeluruh.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Jangan Sampai BLT Subsidi Gaji Hangus, Ini yang Harus Dilakukan Setelah Terima SMS dari BPJS Ketenagakerjaan
BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 (BLT Rp 500.000).
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya (cek bansos Rp 500.000) apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar