Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
Klik "Daftar Sekarang"
Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP
Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya
Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut kalau pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 terus berjalan dan saat ini sudah masuk dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap keempat.
Komentar