GridFame.id - Bantuan subsidi upah untuk karyawan yang terdaftar BPJS Kesehatan akan segera masuk tahap kelima akhir bulan September ini, apakah kamu termasuk?
Banyak kalangan yang merasakan dampak dari pandemi virus corona.
Termasuk pekerja yang mungkin mendapat potongan gaji dari perusahaan tempatnya bekerja.
Hal ini membuat pemerintah memberikan bantuan untuk berbagai kalangan.
Baca Juga: Belum Dapat BLT Lantas Lapor Kemana? Langsung WhatsApp ke 08111022210 Atau Lewat Cara Lain Ini
Termasuk subsidi upah untuk karyawan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Syaratnya adalah karyawan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat hingga pertengahan September 2020, Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 telah mencapai Rp 3,6 triliun.
Hingga saat ini, sudah ada empat batch subsidi gaji karyawan yang telah menerima pencairan BLT bantuan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id,Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar