GridFame.id - Kabar gembira kembali datang, pemerintah akan turunkan tarif listrik.
Selama masa pandemi, beberapa jenis bantuan digelontorkan pemerintah untuk masyarakat terdampak.
Mulai dari subsidi gaji (BSU), BLT, dan berbagai jenis bantuan lainnya secara menyeluruh.
PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) memberikan penurunan tarif listrik bagi 7 golongan pelanggannya pada masa pandemi virus corona ini.
Penurunan tarif listrik sebesar Rp 22,5/kWh diberikan mulai Oktober sampai Desember 2020.
Kini, tarif listrik terhitung menjadi Rp 1.444/kWh dari semula Rp 1.467/kWh.
Baca Juga: Belum Dapat 6 Jenis BLT Pemerintah? Cek Lagi Nama Anda di Sini Untuk Dapat Bantuan Subsidi Gaji sampai Pulsa Listrik
Senior Manager General Affairs atau Juru Bicara 2 PLN UID Jakarta Raya, Emir Muhaimin mengatakan, sekitar 2,99 juta pelanggan PLN akan mendapatkan penurunan tarif listrik mulai bulan ini.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar