"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar pulau Jawa. Makanya dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ucapnya.
Selain itu Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mengusulkan para pelaku usahanya ke kementerian agar bisa mendapatkan bantuan.
Dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah dan dinas-dinas koperasi, target penyerapan 12 juta pengusaha mikro pun bisa direalisasikan dengan lebih cepat.
"Targetnya itu hingga Desember memang, tapi kalau bisa lebih cepat, yah lebih baik. Biar masyarakat bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," jelas dia.
Baca Juga: Terima Notifikasi BRI Soal Bantuan Rp 2,4 Juta, Segera Lakukan Ini Jangan Sampai Kena Penipuan
Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.
Semula memang ada website pendaftaran BLT UMKM online yaitu siapbersamaumkm namun belakangan website tersebut todak bisa diakses.
Saat ini semuanya pendaftaran dilakukan secara manual.
Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan.
Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar