GridFame.id - Masih ingat dengan kasus penyelundupan sepeda Brompton yang membawa nama Garuda Indonesia?
Nama Ari Askhara selaku Direktur Utama Garuda Indonesia kala itu pun langsung jadi sorotan.
Bahkan borok mantan Dirut Garuda ini sempat mencuat soal adanya gundik atau selir wanita simpanan yang sampai menghebohkan publik.
Lama tak terdengar namanya di publik Tanah Air, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ari Askhara kini menyandang status baru.
Ia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Baca Juga: Sudah Terima BLT Subsidi Gaji? Segera Gunakan Uangnya untuk 3 Hal Ini Agar Keuangan Aman
Penyidik PNS Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan Ari Askhara terlibat menyelundupkan Harley dan Brompton pada saat pesawat pesanan Garuda dikirim dari Prancis pada akhir 2019 lalu.
Dikutip dari Harian Kompas, Minggu (4/10/2020), Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Kemenkeu Haryo Limanseto mengatakan, Ari Askhara ditetapkan sebagai tersangka pada awal September 2020.
Dia terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar