Program Jaring Pengaman Sosial yang baru diluncurkan Kemnaker pada 4 Oktober lalu, termasuk langkah strategis untuk menangani dampak pandemi virus Corona.
Hal ini berkaitan dengan melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PKH, dan penurunan daya beli masyarakat.
Program JPS Kemnaker ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja, melalui dua program utama berikut ini.
Program yang pertama yaitu program Tenaga Kerja Mandiri yang bertujuan untuk menciptakaan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Paara wirausaha ini nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker. Program yang kedua yaitu program Padat Karya yang diperuntukkan bagi para penganggur dan setengah penganggur.
Pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
Source | : | Kompas.com,Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar