Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur. Dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji atau upah,” ujarnya di Bogor, Selasa (6/10/2020).
Ia menegaskan, penerima bantuan subsidi gaji tidak hanya pekerja yang memiliki nomor rekening bank-bank BUMN, tetapi juga pekerja yang memiliki nomor rekening di luar bank milik negara tersebut.
“Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta penerima program. Semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Data Kementerian Ketenagakerjaan per 5 Oktober 2020 mencatat, secara total penyaluran subsidi gaji tahap I telah mencapai 99,32 persen, tahap II mencapai 99,32 persen, tahap III mencapai 99,32 persen, dan tahap IV mencapai 95,32 persen.
Dia berharap, program bantuan subsidi gaji memberikan manfaat dan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di era pandemi Covid-19.
Sebagai informasi, bantuan subsidi gaji/upah diberikan kepada para pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 diberikan selama empat bulan sehingga secara total penerima akan mendapat Rp 2,4 juta per orang.
Bantuan ini disalurkan dalam dua termin masing-masing sejumlah Rp 1,2 juta.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Cek Rekening, Subsidi Gaji 618.588 Pekerja Ditransfer Hari Ini"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar