Tina Toon sendiri merupakan Anggota Komisi A DRPD DKI Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan.
Hal itu membuatnya praktis tidak ada sangkut pautnya dengan RUU Cipta Kerja yang sedang ramai dibahas.
Apalagi Tina Toon juga sebenarnya hanya fokus kepada daerah DKI Jakarta dan tengah membenahi permasalahan banjir yang masih kerap terjadi.
Namun sebagai anggota pemerintahan, ia menyebut harus membaca terlebih dahulu RUU Cipta Kerja tersebut dan membandingkannya dengan pasal sebelumnya.
Ia juga berpesan pada siapapun yang merasa keberatan dengan isi RUU tersebut untuk membedahnya.
Soalnya isi RUU itu masih bisa dibatalkan atau direvisi dengan jalur Judical Review ke Mahkamah Agung.
Source | : | |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar