GridFame.id - Batas waktu pembelian pelatihan pertama untuk Kartu Prakerja untuk Gelombang 7 adalah hari ini, Jumat 9 Oktober 2020.
Dengan begitu, para peserta sebaiknya segera daftar karena hari ini kesempatan terakhir agar dapat total insentif Rp3.550.000.
Penerima yang tidak melakukan pendaftaran pelatihan pertama dijamin tidak akan mendapatkan insentif tersebut.
Bahkan kepesertaannya bisa saja dicabut atau diblokir oleh pengelola.
Seperti diketahui sebelumnya, batas waktu pendaftaran pelatihan pertama adalah 30 hari sejak pertama kali mendapatkan SMS notifikasi kelulusan Prakerja.
Penerima Kartu Praker Gelombang 7 mempunyai batas waktu hingga hari ini, Jumat 9 Oktober 2020 untuk mendaftar pelatihan pertama.
Baca Juga: 5 Jenis Bantuan Kembali akan Diberikan Pemerintah Oktober Ini, Apa Saja?
Seperti diketahui sebelumnya, pendaftar Kartu Prakerja yang lolos baru bisa mencairkan insentifnya kalau sudah mengikuti pelatihan, memberikan ulasan, dan penilaian terhadap lembaga pelatihan.
Sedangkan pendaftar yang gagal bisa mendaftar kembali di gelombang selanjutnya jika kembali dibuka tanpa harus mengikuti tes seperti di gelombang sebelumnya.
Dari total dana insentif Rp3.550.000 yang akan diterima penerima Kartu Prakerja, berikut rinciannya:
1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta
2. Insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta
3. Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.
Insentif pelatihan hanya bisa digunakan untuk membayar pelatihan.
Sedangkan insentif lain bisa digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, termasuk kuota internet atau biaya persiapan mencari pekerjaan.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar