GridFame.id - Kabar gembira, Kemnaker baru-baru ini meluncurkan program bantuan baru bernama Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Bagi masyarakat yang tak kebagian subsidi gaji atau lolos kartu prakerja boleh mendaftar JPS.
Jaring Pengaman Sosial menjadi salah satu program baru yang diberikan Pemerintah pada masyarakat terdampak pandemi.
Baca Juga: Berikut Info Soal BPUM BRI, Langsung Cair Habis Terima Notifikasi SMS Bantuan UMKM
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial ( JPS).
Program JPS Kemnaker diluncurkan Sabtu (3/10/2020).
Bantuan ini diluncurkan terkait langkah strategis penanganan covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pandemi membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan.
Baca Juga: 5 Jenis Bantuan Kembali akan Diberikan Pemerintah Oktober Ini, Apa Saja?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar