GridFame.id - Bagi Anda yang masih belum bisa mendapatkan Kartu Prakerja, tak perlu kecewa dulu.
Anda masih bisa mengikuti program bernama Jaring Pengaman Sosial ( program JPS ) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Perlu diketahui, program JPS Kemnaker ini masih merupakan bagian dari Dana Insentif atau stimulan di tengah pandemi Covid-19.
Dihimpun TribunJabar.id dari Kompas.com, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pandemi tak hanya membawa masalah kesehatan saja.
Pandemi, imbuhnya, juga berdampak pada melemahnya perekonomian.
Hal itu ditandai dengan penurunan daya beli masyarakat, pengurangan tenaga kerja, dan penurunan produksi.
Baca Juga: 5 Jenis Bantuan Kembali akan Diberikan Pemerintah Oktober Ini, Apa Saja?
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar