GridFame.id - Bintang sinetron Sahrul Gunawan (44) tengah berjuang mengikuti ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ditengah memasuki masa kampanye, Sahrul Gunawan diduga melanggar dan diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung.
Sahrul Gunawan diduga melanggar kampanye dikarenakan melakukan kampanye secara langsung dan menghadirkan massa, yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Pria yang akrab disapa Alul itu angkat bicara.
Ia membenarkan kalau dirinya dilaporkan ke Bawaslu terkait diduga melakukan kampanye langsung.
"Ya kemarin aku sempat dilaporin ke Bawaslu aku membuat sebuah crowd (keramaian), padahal aku dateng ke rumah tokoh," kata Sahrul Gunawan ketika ditemui di kawasan Jakarta, belum lama ini.
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar