Sobat BRI. Pengecekan data penerima BPUM kini bisa dilakukan dengan mudah di mana pun, kapan pun lho. Yuk akses Link https://t.co/H2ikEkHhym dan masukkan NIK KTP untuk mengetahui apakah Sobat BRI menerima BPUM atau tidak. Sehat dan sukses selalu ya.#BRIEdukasi pic.twitter.com/4k8EE7WP5M
— Contact BRI (@kontakBRI) October 20, 2020
Ada pula yang sudah menerima SMS notifikasi sebagai penerima, tetapi ketika dicek secara online, NIK mereka tidak terdaftar.
Misi bank bri mau tanya punya saya dapat sms notif dapat bantuan BPUM dari bank bri ,tapi di cek di link kok nggak ada ya... trimakasih
— Pendy Risdian (@PendyRisdian) October 23, 2020
Bagi mereka yang NIK-nya tidak terdaftar dan memenuhi syarat, apakah masih ada peluang mendapatkan BLT UMKM?
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, mereka yang NIK-nya tidak terdaftar masih tetap bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
"BRI sebagai bank penyalur akan tetap memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Aestika, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/10/2020).
Aestika mengatakan, hal ini dilakukan sepanjang peserta yang NIK-nya tidak terdaftar itu memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Selama yang bersangkutan diusulkan oleh pengusul dan ditetapkan oleh Kemenkop dalam bentuk SK penerima (maka akan diurus)," sebut Aestika.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar