Menaker Ida menjelaskan ada sejumlah kendala yang ditemui dalam penyaluran BSU, antara lain:
1. Adanya duplikasi rekening
2. Rekening sudah tutup
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak valid
5. Rekening dibekukan
6. Adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK pada KTP
7. Rekening tidak terdaftar
Baca Juga: Cair Minggu Depan, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 600 Ribu Bisa Pakai SMS, Web, dan WA Ke Sini
Memperbaiki persyaratan
Terkait mereka yang belum mendapatkan BSU, Aswansyah mengatakan masih ada waktu untuk memperbaiki persyaratan dan data.
Ia mengatakan, saat ini masih ada sekitar 152.000 rekening bermasalah.
"Sampai data 20 Oktober 2020, kurang lebih ada 152.000 rekening bermasalah," ujar Aswansyah.
"Kami mengharapkan teman-teman pekerja baiknya koordinasi dengan pihak bank dan perusahaannya untuk diperbaiki ke BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengimbau kepada teman-teman pekerja supaya rekening ini perlu dicek kembali," lanjut dia.
"Kami sudah ada tim posko penanggulangan BSU, bisa online dan by phone," ujar Aswansyah.
Selain itu, agar penyaluran dana ini dapat tepat sasaran, Kemnaker bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul "Siap-siap, Bantuan Upah Rp 1,2 Juta Termin Kedua Cair Awal November"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar