Selain itu, penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut juga tidak bisa mendaftar kembali.
"Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos," jelas dia.
Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.
Jika tak kunjung lolos
Apabila sudah mendaftar Kartu Prakerja sebanyak tiga kali, tetapi tak kunjung lolos, ada satu opsi yang bisa dipilih.
Mengutip laman FAQ Prakerja, untuk Anda yang sudah gagal hingga tiga kali dapat mengadukan masalah tersebut ke pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja. Caranya adalah dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh di sini: link surat pernyataan gagal 3 kali.
Selanjutnya, isi dengan benar surat pernyataan tersebut lalu kemudian kirim ke alamat email: kepesertaan@prakerja.go.id.
Setelah terkirim, nantinya akan dilakukan pengecekan oleh Manajemen Pelaksana Prakerja.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar