GridFame.id - Kabar terbaru tentang pengumuman penerima bantuan Kartu Prakerja Gelombang 11.
Seperti diketahui, bantuan Kartu Prakerja gelombang 11 memiliki kuota mencapai 400.000 orang.
Bantuan Kartu Prakerja yang akan diterima masing-masing sebesar Rp 3,54 juta.
Bantuan Kartu Prakerja diberikan untuk masyarakat terdampak pandemi sebagai modal usaha.
Baca Juga: Kabar Gembira Untuk yang Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Simak Pengumumannya Di Sini
Hasil seleksi program Kartu Prakerja gelombang 11 telah diumumkan pada Selasa (10/11/2020) pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya, pendaftaran gelombang ke-11 dibuka pada 2-4 November 2020.
Sebanyak 6 juta orang sudah tercatat sebagai pendaftar.
"Pengumuman gelombang 11 sudah dilakukan tadi jam 18.00 WIB," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Prakerja Louisa Tuhatu pada Selasa (10/11/2020) malam.
Ia menambahkan, peserta yang dinyatakan lolos kurang lebih 390 ribu orang.
"Sekitar 390 ribu (peserta lolos)," tutur Lousia.
Baca Juga: Cek Dashboard Kartu Prakerja! Tidak Lolos Belum Tentu Gagal, Begini Penjelasannya
Cara mengecek pengumuman Prakerja
Pengumuman Prakerja gelombang 11, lanjutnya, disampaikan melalui SMS.
Hal tersebut juga dapat dicek melalui dashboard masing-masing pendaftar di laman prakerja.go.id.
"Betul (pengumuman disampaikan melalui SMS dan bisa dilihat di dashboard masing-masing)," ujar dia.
Sebagai tambahan informasi, kuota yang dialokasikan pada Kartu Prakerja gelombang 11 ini berasal dari penerima Kartu Prakerja gelombang 1 hingga 10 yang dicabut kepesertaannya.
Tercatat, ada sebanyak 382.868 kepesertaan yang dicabut.
Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.
Kriteria Penerima Bantuan Kartu Prakerja
Louisa menjelaskan, kriteria yang digunakan dalam menyeleksi pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 didasarkan pada Permenko Nomor 11 Tahun 2020.
"Kartu Prakerja terbuka untuk mereka yang berusia di atas 18 tahun dan tidak termasuk dalam blacklist," kata dia.
Lebih lanjut, yang termasuk dalam blacklist antara lain ASN, anggota Polri/TNI, pelajar, dan orang yang sudah pernah menerima bansos dalam bentuk lain.
"Untuk tahun 2020 ini program Kartu Prakerja juga memberi prioritas pada mereka yang menjadi korban pandemi," tambahnya.
Agar Kepesertaan Tak Dicabut
Louisa mengimbau peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 11 untuk segera membeli pelatihan dalam waktu 30 hari supaya kepesertaan tidak tercabut.
"Setelah itu gunakan dana pelatihan sebesar 1 juta rupiah untuk membeli pelatihan sebanyak-banyaknya karena dana ini tidak dapat ditarik tunai," ujar dia.
Ia menambahkan, peserta memiliki kesempatan hingga 15 Desember 2020 untuk menggunakan semua dana pelatihan.
Sedangkan, bagi peserta yang tidak lolos, ia mengatakan dapat mendaftar pada program Kartu Prakerja tahun depan.
"Untuk mereka yang belum lolos seleksi tahun ini jangan berkecil hati karena program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2021," tutur Louisa.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Penerima Kartu Prakerja Gelombang 11 Diumumkan, Ini Cara Ceknya!"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar