GridFame.id - Meski sudah terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, bukan tidak mungkin kalau kepesertaan terblokir.
Hal itu bisa menyebabkan peserta tidak menerima insentif sebesar Rp 2,4 juta.
Agar akun tidak terblokir, simak penjelasannya sampai akhir.
Wah, kok bisa ya?
Pemblokiran tersebut dilakukan, lantaran peserta yang telah lolos seleksi Kartu Prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam 30 hari sejak ditetapkan sebagai peserta, seperti yang dijelaskan Head of Communications PMO Prakerja, Louisa Tuhatu pada Jumat, 18 September 2020 lalu.
Hasil penelusuran PMO menunjukkan, ada tiga alasan utama yang menyebabkan peserta ini tak mengambil pelatihan dalam kurun yang ditetapkan.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar