Sebagaimana diketahui, pendaftar Kartu Prakerja yang lolos dan mendapatkan insentif diwajibkan membeli dan mengikuti pelatihan pertama maksimal 30 hari setelah dapat SMS notifikasi.
Jika penerima tidak mengikuti pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaannya terancam diblokir dan insentif dijamin tidak cair.
Insentif yang diberikan pemerintah kepada penerima Kartu Prakerja total senilai Rp3,55 juta dengan rincian Rp1 juta untuk mendaftar biaya pelatihan dan tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.
Sedangkan insentif atau bantuan yang bisa dicairkan senilai Rp2,55 juta dengan rincian sebagai berikut:
Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum tujuh Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.
Insentif hanya bisa cair menjadi uang setelah mengikuti semua syarat yang wajib diikuti. Insentif bisa dicairkan melalui rekening Bank BNI dan e-wallet seperti OVO, Gopay, Dana, dan LinkAja.
Tidak hanya itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar insentif Prakerja bisa cair ke e-wallet atau rekening bank:
Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money kamu merupakan atas nama kamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja) ;
Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay);
Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money kamu;
Akun e-wallet kamu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
Komentar