Hal ini merupakan program pemerintah yang diberikan sebagai kompensasi atas pandemi Covid-19.
Subsidi listrik yang awalnya hanya untuk tiga bulan, Mei hingga Juni, saat ini diperpanjang hingga Desember 2020.
"Tahukah kamu bahwa Pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020."
"Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50% yang dimulai sejak April 2020."
"Selain itu, keringanan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% sejak Mei 2020 juga kini diperpanjang hingga Desember 2020," jelas PLN dalam keterangan unggahannya.
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar