"Makin halu nih akun. Jelas-jelas laporannya udah nyata, masih dibilang ditolak," tulis Kiki The Potters.
"Nanti aja di media ditampilkan sama si pelapornya. Kok malah pengin lihat surat laporannya," sambungnya.
Mantan kekasih Nikita Mirzani ini pun mengingatkan kepada seseorang itu bahwa tak ada orang yang bisa kebal hukum.
"Tidak ada warga negara yang kebal hukum, apalagi kasus murni pidana," terangnya" kata Kiki The Potters.
"Coba kemarin yang teriak laporan ditolak, awas minum baygon lagi," tuturnya.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar