Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember 2020.
Pengurangan libur tersebut diminta mengingat kasus Covid-19 di Tanah Air yang selalu meningkat pasca libur panjang.
Menko PMK bersama menteri terkait pun kembali membahas soal libur tersebut.
Sebelumnya pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.
Semula, tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tetapkan Libur Pengganti Idul Fitri Hanya Satu Hari".
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar