Ia menambahkan, saat ini terkait kebijakan penyaluran akan disampaikan kepada pihak penyelenggaran bantuan, yakni Kemenaker.
"Proses pemadanan dengan Ditjen pajak sudah selesai, hasilnya juga sudah disampaikan ke Kemenaker," ujar Utoh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
"Kebijakan penyaluran dikembalikan ke pemerintah dalam hal ini Kemenaker," lanjut dia.
Baca Juga: Dimas Ramadhan Genap 20 Tahun, Raffi Ahmad Bak Berikan Peringatan Keras ke Kembarannya
Penjelasan Kemenaker
Terkait penyaluran dana, Kemenaker tengah membahas mengenai mekanisme tahapan terakhir BSU pekerja/buruh.
Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengatakan, harapannya penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.
"Kita penginnya tahap (gelombang) 6 ini tahap pencairan terakhir, biar cepet beres penyalurannya," ujar Aswansyah saat dihubungi terpisah Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Selain itu, terdapat 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I yang belum menerima bantuan BSU, lantaran adanya kendala.
Menurut Aswansyah, penyaluran bantuan dari 151.123 rekening dengan BSU termin II tahap 6 nantinya akan dipisah.
Targetnya sebelum 2021, proses penyaluran BSU pekerja ini harus selesai ketika tutup tahun.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar