GridFame.id - Bagi Anda yang belum mendaftar BLT UMKM, masih ada kesempatan kok!
Soalnya bantuan ini diperpanjang oleh pemerintah sampai tahun depan.
Simak cara daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online supaya langsung cair di 2021.
Baca Juga: Dana BLT UMKM yang Sudah Diberikan Malah Diblokir Bank Penyalur, Ternyata Ini Penyebabnya
Program bantuan BPUM ini diberikan pemerintah khusus untuk para pelaku UMKM.
Agar pelaku UMKM terdaftar dalam program BPUM, pelaku usaha mikro harus mengajukan usahanya terlebih dahulu ke kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing,
Dikutip dari Kompas.com, hingga saat ini, penerima BLT UMKM atau BPUM telah melonjak melampaui target 12 juta pelaku UMKM.
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar