"Mudah-mudahan minggu depan bisa cair," ujar Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).
Pemerintah menargetkan subsidi gaji termin II sebesar Rp 1,2 juta dapat disalurkan kepada 12,4 juta pekerja. Penerima merupakan pekerja swasta dan honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni.
"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (11/12/2020).
Baca Juga: Belum Jadi Nikahi Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Mendadak Ungkap Nasib Tak Ada Pasangan
"Sampai saat ini data penyalurannya sudah mencapai sebanyak 11 juta orang, dan kini sedang dalam proses dilanjutkan, hingga mencapai penerima di termin pertama sebesar 12,4 juta," lanjut dia.
Untuk memastikan tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Himbara.
Belum dapat sejak termin I
Sebelumnya, terdapat 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I belum mendapatkan bantuan subsidi gaji lantaran adanya kendala pada rekening.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar