Hal ini dikarenakan adanya pemadanan data yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan pada pelaksanaan penyaluran termin kedua ini.
"Alhamdulillah setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini. Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember," ujar dia melalui konfrensi pers virtual, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Paling Lambat Cair Hari Ini, Sudahkah Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta?
Ida menambahkan, sebelum melanjutkan penyaluran pada termin kedua yang telah berlangsung sejak pertengahan November 2020, pemadanan data bersama dengan DJP merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain pemadanan dengan data pajak tadi, pihaknya juga melakukan monitoring serta evaluasi untuk memastikan agar penyaluran bantuan subsidi gaji tepat sasaran.
"Berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoodinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran," kata Ida.
Baca Juga: Masih Belum Juga Terima BLT Subsidi Gaji? Coba Segera Cek dan Lapor Pengaduan ke Sini
Berdasarkan data Kemenaker hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.
Pada termin pertama, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp 14,71 triliun.
Sementara bantuan subsidi gaji pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp 13,2 triliun.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Ada yang Belum Terima Subsidi Gaji, Menaker: Mohon Bersabar, Penyaluran hingga Akhir Desember
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar