GridFame.id - Untuk bisa mendapatkan bansos BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos), NIK KTP Anda harus terdaftar di dtks.kemensos.go.id.
Jika NIK e-KTP anda terdaftar di link dtks.kemensos.go.id, tandanya Anda menjadi penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos.
Lalu bagaimana jika NIK KTP Anda tidak terdaftar di link dtks.kemensos.go.id?
Baca Juga: Segera Cairkan Bansos Kartu Sembako, Bisa Dapat 200 Ribu Hanya Dengan Cara Ini!
Diketahui program BST Rp300 ribu diperpanjang Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun 2021.
Menurut keterangan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dana BST Rp300 ribu akan dibagikan mulai tanggal 4 Januari 2021 bersamaan dengan dua bansos lainnya.
Sebanyak 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos ini.
Baca Juga: 3 Bansos Dibagikan Hari Ini, Segini Besaran yang Akan Didapatkan dan Cek Penerimanya
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar