Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.
Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujar Ida, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Lanjut di 2021, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum untuk BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat Pencairannya
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'
Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.
Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.
"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.
Source | : | Banjarmasin Post |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar