Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang indeks Bantuan Sosial.
Kemudian Slamet juga mengatakan jika dalam satu keluarga terdapat banyak anak dengan rentang usia yang berbeda-beda, maka yang didahulukan adalah anak usia dini.
"Apabila anak usia 1 tahun dan kehamilan kedua, maka keluarga tersebut mendapatkan bantuan ibu hamil dan anak usia dini," sambungnya.
"Sementara, jika ada ibu hamil, 2 anak usia dini, maka kami bayarkan 2 anak usia dini, karena PKH membantu pencegahan stunting," imbuhnya.
Artinya, dua anak usia dini masing masing mendapatkan bansos sebesar Rp 3 juta per tahun dikalikan dua anak, dengan 4 kali penyaluran.
Ini membuat kabar gembira bagi seleruh masyarakat khususnya di pulau Jawa dan Bali yang angka penyebaran Covid-19 semakin meningkat dan menyerang perekonomian.
Baca Juga: 3 Bansos Dibagikan Hari Ini, Segini Besaran yang Akan Didapatkan dan Cek Penerimanya
Baca Juga: Bansos 300 Ribu Cair Hari Ini, Cek Penerimanya di Sini Cuma Pakai KTP!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar