Namun berdasarkan hasil pemeriksaan urine, diketahui suami Nindy positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.
"Kalau barang bukti secara lengkap nanti akan kita rilis, namun ada beberapa butir yang akan kita sampaikan secara lengkap pada saat rilis nanti," ujar Ady Wibowo.
"Dalam pemeriksaan bahwa yang bersangkutan urinenya awal kami tes positif mengandung amfetamin dan metamfetamin," sambungnya.
Lebih lanjut, kemungkinan Nindy Ayunda juga akan turut dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait penangkapan sang suami.
Pemanggilan perempuan 32 tahun itu dilakukan karena APH diciduk di kediamannya, sehingga polisi membutuhkan keterangan Nindy Ayunda.
"Karena memang kita amankan di rumahnya, tidak menutup kemungkinan kita panggil yang bersangkutan untuk diambil keterangannya,” ujar Ady.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap APH di Polres Metro Jakarta Barat.
"Dan sekarang yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” tutur Kombes Ady.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar