GridFame.id - Terciduknya Askara Parasady Harsono atau APH, suami Nindy Ayunda kini masih jadi perbincangan hangat.
Pasalnya, pasangan ini nampak selalu harmonis dan tak jarang membuat iri pasangan lain.
Namun tiba-tiba saja APH diketahui sudah setahun belakangan mengonsumsi obat terlarang tersebut.
Yang lebih mengejutkan, polisi juga menemukan benda terlarang sekaligus berbahaya lain di rumah mewah Nindy Ayunda.
Yakni sebuah senjata api yang ternyata ilegal!
Polisi pun mengungkap kondisi Nindy Ayunda saat penggrebekan terjadi.
Hal tersebut disebutkan oleh Kombes Pol. Adi Wibowo, Kapolres Jakarta Barat pada wawancara di kanal YouTube Cumicumi yang tayang Rabu (13/1/2021).
Ia menjelaskan bagaimana proses penggeledahan tersebut berujung pada penemuan sebuah senjata api dan alat hisap.
"Kita lakukan penggeledahan lanjutan. Di situ kami menemukan sebuah senpi jenis bareta, kaliber 6.5, juga beserta alat hisap yang nanti akan kami perlihatkan," ujarnya.
Selain itu, ada juga satu boks peluru tajam yang diduga digunakan sebagai isi dari senjata api tersebut.
"Selain senjata api, kita juga menemukan satu boks peluru tajam sebanyak 50 butir," lanjutnya.
Kasat Narkoba Jakarta Barat, Ronaldo Maradona mengatakan timnya 5 hari melakukan pemeriksaan intensif.
Mereka menemukan fakta bahwa tidak ada hubungannya antara kepemilikan senjata api itu dengan kasus narkoba yang dijalaninya.
Namun proses penyidikan terkait kepemilikan senjata api tersebut dikatakannya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal atau Reskrim.
Ronaldo Maradona menyebut kondisi rumah APH saat digrebek.
Baca Juga: Suami Tajirnya Ditangkap Polisi, Nindy Ayunda Justru Santai Tunjukkan Hal Ini
Ternyata, Nindy Ayunda tidak ada di sana dan hanya ada APH dan anak-anaknya pada saat itu.
"Pada di saat dilakukan upaya penegakan hukum di rumah APH, saudari Nindy itu tidak ada di rumahnya. Jadi yang ada hanya yang bersangutan dan anak-anaknya. Jadi memang belum dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan karena tidak ada (di rumah)," jelasnya.
Lebih lanjut, senjata api itu ternyata dimiliki APH tanpa adanya surat izin alias ilegal.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, senjata api ini tidak ada izinnya. Saya akan limpahkan temuan ini ke satuan reskrim," pungkasnya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar