Berkas gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono diterima petugas dan diberikan nomor perkara 230/Pdt.G/2021/PA.JS.
Kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata membenarkan kliennya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Benar. Mbak Nindy mengajukan gugatan cerai," kata Herman Y Simarmata ketika dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon, Rabu (20/1/2021).
Alasan wanita berusia 32 tahun itu mengajukan gugatan cerai dikatakan karena ada masalah dengan Askara.
Herman membantah wanita bernama asli Anindia Yandirest Ayunda itu menceraikan Askara, karena masalah hukum suaminya saat ini.
"Jadi memang mba Nindy, sebelumnya, sudah lama pengin mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan. Cuma baru kemarin siap mengajukannya," ucapnya.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar