Putri Delina bahkan pernah menyatakan kesanggupannya untuk merawat Bintang yang disebut-sebut ditelantarkan Teddy.
Di sisi lain, pengacara Teddy membela kliennya dan menyatakan Teddy hanya memperjuangkan hak anaknya.
Ia tak menginginkan bagian untuk dirinya sendiri meski sebenarnya memiliki hak waris.
"Dia tidak menginginkan dan tidak menharapkan juga bagian dari hak warisnya dari almarhum terhadap diri dia sendiri," ujar Ali Nurdin seperti dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Seleb On Cam News, Rabu (27/1/2021).
"Jadi yang dia perjuangkan yang diusahakan adalah hak waris dari anaknya yang masih kecil, yaitu Bintang."
Menurut Ali Nurdin, Teddy bahkan sudah menuturkan wasiat jika nantinya ia meninggal duluan.
Ia akan menyerahkan hak asuh Bintang pada keluarga Sule, berikut harta yang menjadi bagian anaknya.
"Dan saat itu Teddy juga sudah mengungkapkan, kalau toh Bintang mendapatkan sesuatu, misalnya rumah atau mobil, dan misalnya saudara Teddy meninggal, Teddy berpesan bahwa 'Rawat anak saya'," ujar Ali Nurdin.
"Otomatis apa yang menjadi peninggalan ibunya dalam penguasaan pihak sana kembali," terangnya.
Source | : | Tribunstyle.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
Komentar