Dirinya mengatakan bahwa sidang pertama akan dilaksanakan pada 2 Februari 2021 pagi yang artinya memang sudah melakukan sidang pertama.
"Agenda persidangan pertamanya yaitu tanggal 2 Februari 2021 tadi, jadi tadi pagi telah dilaksanakan persidangan dengan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, tetapi penggugat tidak hadir secara principal karena telah dikuasakan kepada kuasa hukumnya," sambungnya.
HJ. Taslimah mengatakan bahwa Niko Al Hakim datanag menghadiri sidang di mana dirinya menjadi tergugat.
"Sedangkan tergugat hadir secara langsung di persidangan," imbuhnya.
Kemudian akan berlangsung sidang selanjutnya pada tanggal 9 Februari 2021 dengan agenda mediasi.
"Agenda persidangan selanjutnya yaitu tanggal 9 Februari 2021 dengan agenda mediasi, karena mediasi itu harus dihadiri oleh principal penggugat maupun principal tergugat," kata HJ. Taslimah.
Hal ini menandakan bahwa Rachel Vennya sebenarnya telah menggugat cerai sejak Januari 2021, dan baru terekspose media sekarang.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar