GridFame.id - Pedangdut Ayu Ting Ting saat ini tengah menanti hari bahagianya bersama Adit Jayusman.
Seperti diketahui, janda Enji Baskoro itu akan segera melangkah naik ke pelaminan setelah 7 tahun lamanya menjanda.
Selama ini Ayu Ting Ting memang beberapa kali dikabarkan menjalin hubungan dengan sejumlah lelaki.
Mulai dari Shaheer Sheikh hingga Didi Riyadi, namun pada akhirnya sosok Adit Jayusman lah yang dipilih sebagai pelabuhan terakhirnya.
Meski rencananya menikah lagi sudah diketahui, Ayu Ting Ting dan keluarga masih menutup rapat tanggal pernikahannya mereka.
Padahal pihak WO, dan desainer sudah mengatakan persiapan pernikahan mereka mencapai 90 persen dan akan segera digelar.
Baru-baru ini Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna dan sang istri juga mengaku sudah ditunjuk sebagai wali nikah Ayu Ting Ting.
Hal ini diketahui dari tayangan Youtube Indosiar, Kamis (02/02/2021).
Wakil Walikota Depok, Pradi dan istrinya Iptu Martha mengaku keduanya sudah dihubungi keluarga Ayu sejak bulan Desember lalu.
Tak hanya itu, mereka yang juga masih keluarga dekat Ayu sudah dikirimi seragam oleh pihak Ayu untuk hari bahagia itu.
"Untuk kostum sudah dikasih, kemarin sama ibu (Umi Kalsum) sama Ayah (Rozak) dari bulan Desember ya kita udah dikasih untuk keluarga," tutur Iptu Martha.
Keduanya juga sepakat akan menghadiri pernikahan pelantun lagu Sambalado itu sesuai undangan.
Meski turut bahagia, Wakil Walikota Depok itu mengaku sempat dibuat penasaran dengan sosok calon suami Ayu.
Pasalnya, ia sendiri tak tahu siapakah lelaki yang akhirnya dipilih Ayu menjadi ayah sambung Bilqis.
"Banyak teka teki ya selama ini, ya yang mau sama Ayu pasti banyaklah, dan sekarang udah terjawab, ya InsyaAllah akan kita ikuti secara bersama," kata Pradi.
Sementara itu, Walikota Depok, Mohammad Idris sendiri malah masih belum tahu soal rencana pernikahan Ayu Ting Ting dan Adit.
"Saya tegaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi yang jelas tentang kapan hari pernikahannya Ayu Ting Ting," ucap Mohammad Idris.
"Karena memang secara aturan setiap acara resepsi akad nikah, itu harus memberi tahu kepada RW (Rukun Warga), kepada Lurah setempat dan kepada Camat," jelasnya.
Ia juga meminta pihak Ayu untuk segera memberi pemberitagyan pada aparat setempat dan menerapkan syarat menggelar acara.
"Untuk memberi pemberitahuan kepada aparat setempat, yang kedua hajatan seperti ini diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.
Ia meminta kedua mempelai maupun keluarga harus menjalai tes swab dengan hasil negatif serta memastikan tamu undangan tak melebihi ketentuam
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar