Mengutip dari Tribunnews.com, sebelum ke tahap pencairan, Anda dapat mengecek terlebih dahulu apakah tedaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Pengecekan bansos dilakukan dengan memasukkan nomor KIS atau NIK di laman dtks.kemensos.go.id.
Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya silakan melakukan pencairan melalui kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan dari perwakilan pihak desa.
- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
- Klik Cari.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar