Cara Melakukan Daftar Mandiri DTKS
Berikut daftar mandiri DTKS:
1. Tidak ada pendaftaran secara online.
Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
Baca Juga: Tak Cuma KTP, Pakai KIS Juga Bisa Cairkan Bansos 300 Ribu, Begini Caranya
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Wali kota/Kabupaten.
5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pengecekan kepesertaan DTKS, bisa dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/ atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.
Jika sudah berhasil menjadi peserta PKH, dan berhak mendapat bantuan untuk ibu hamil dan anak usia dini, peserta bisa melakukan pencairan dana PKH (transfer dan tarik tunai) di e-warong/Agen Bank/ATM yang sudah ditentukan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KLIK dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Pakai KTP atau di http //cek bansos.siks.kemsos.go id"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar