- Setelah mengakses situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, Klik menu daftar/masuk.
Maka siswa diminta memasukkan data, berupa NIK, NISN, dan NPSN.
Data tersebut, digunakan untuk mendaftar akun SIM KIP Kuliah.
- Calon penerima harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses.
Keduanya akan dikirimkan setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK,NISN, dan NPSN.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tak Lagi Cair di 2021, Menaker Sebut Anggarannya di Alihkan ke Program Bantuan Ini
- Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, siswa bisa menyelesaikan proses pendaftaran.
- Jangan lupa pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.
- Calon penerima KIP kuliah yang lulus di universitas, bisa melakukan verifikasi lebih lanjut oleh universitas sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar