2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
Jika terdaftar ke dalam DTKS para penerima bisa melakukan cara pencairan seperti berikut ini:
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar